Tips bagi Penerima Kredit Bank


Saat ini banyak  jenis kredit yang ada di lembaga – lembaga keuangan, salah satu lembaga keuangan tersebut adalah  perbankan.  Penting sekali untuk memilih jenis kredit yang paling tepat untuk tujuan kita sebagai penerima kredit.

Kami pernah memiliki pengalaman mendapatkan kredit modal usaha melalui sebuah bank.  Beberapa persyaratan yang telah ditentukan, yaitu:

  • Legalitas usaha lengkap dan masih berlaku,
Kredit s/d Rp 150 juta minimal surat keterangan berusaha dari lurah dan camat setempat.
Kredit > Rp 150 juta s/d Rp 500 juta harus melampirkan Surat Izin Usaha Perorangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan  TDP
  • Foto copy identitas diri: KTP (suami & istri), Kartu Keluarga, Surat Nikah dan Paspoto Terbaru.
  • Foto copy bukti kepemilikan jaminan yang sah dan masih berlaku : SHM dan SHGB
  • Foto copy NPWP
  • Minimal Usaha telah berjalan 1 tahun
  • Premi asuransi jiwa ditanggung Bank
  • Kredit harus lunas saat usia maksimal 65 tahun
  • Foto copy rekening bank selama 6 bulan terakhir
  • Foto copy IMB / surat keterangan IMB dari lurah (keuchik), PBB tahun terakhir
Selain beberapa hal tersebut, pihak bank melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Melihat kondisi tempat usaha dan kondisi jaminannya. Mereka juga memeriksa dan menanyakan beberapa hal dalam laporan keuangan, menelpon beberapa pelanggan, dan juga menelpon supplier.

Nah, setelah semuanya selesai, tepatnya bulan Agustus 2009, sekitar satu bulan setelah kami mengajukan berkas permintaan kredit, bank memberikan jenis kredit wirausaha sebesar Rp 150.000.000. Pihak bank menawarkan pelunasan kredit dalam jangka waktu lima tahun dan per bulannya jumlah yang harus disetor ke bank sebesar Rp 3.850.000,- dalam jumlah ini termasuk pembayaran bunga dan pokok pinjaman. Pihak bank menunjukkan daftar yang menginformasikan nominal kredit, jangka waktu pelunanasan (tahun) dan persentase bunga.  Pada daftar tersebut tertera untuk kredit sebesar Rp 150.000.000 dengan jangka waktu selama lima tahun, persentase bunga  flat 10,80%  dan nominal yang harus disetor setiap bulan ke bank sebersar Rp 3.850.000. Pada saat itu, informasi seperti ini cukup bagi kami. Ternyata seiring dengan berjalannya waktu, informasi seperti itu tidak cukup.

Terinspirasi dari kasus yang sudah dihadapi, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh penerima kredit:

Menanyakan secara detail berapa besar bunga yang harus dibayar setiap bulannya. Minta perhitungan detailnya.
Contohnya, dalam kasus kami berlaku bunga flat 10.80% per tahun dan setiap bulan harus menyetor sebesar Rp 3.850.000,-
Total bunga yang harus dibayarkan per tahun: Rp. 150.000.000 * 10.80% = ‘Rp.16.200.000,-.
Sehingga bunga yang harus dibayar per bulan: Rp.16.200.000 / 12 = Rp.1.350.000,-
Artinya, dalam jumlah Rp.3.850.000 yang harus disetorkan ke bank setiap bulan, jumlah bunga nya sebesar Rp 1.350.000 dan sisa nya adalah pokok pinjaman sebesar Rp 2.500.000,-

Terkadang saat terjadi perkucuran dana kredit, terlalu singkat waktunya untuk berdiskusi hal – hal seperti ini. Jika ini terjadi dan kondisinya pihak bank tidak mengirim tanda penagihan setiap bulannya maka  sebaiknya  penerima kredit punya hak untuk menanyakan jumlah detail  bunga dan pokok yang harus dibayar pada setiap bulannya.
                                                                                                                                     
Menanyakan tanggal berapa bank akan melakukan pendebetan rekening setiap bulannya. Dalam kasus yang kami hadapi, bank akan mendebet sejumlah Rp 3.850.000 setiap akhir bulan.  Sehingga penting bagi kita untuk menyiapkan dana direkening sebelum tanggal pendebetan.

Menanyakan biaya – biaya apa saja yang terjadi pada saat kredit dikucurkan dan berapa besar biaya – biaya tersebut.  Dalam kasus kami, ada beberapa biaya yang dibebankan oleh bank pada saat pemberian kredit yaitu asuransi bank sebesar Rp 448.000, biaya notaris sejumlah Rp 1.625.000, biaya provisi Rp 1.500.000 dan administrasi bank Rp 100.000. Nah, tidak ada salahnya menanyakan maksud dari biaya – biaya tersebut untuk kenyamanan kita sebagai penerima kredit.  Jika tidak mempersiapkan dana untuk meng-cover biaya – biaya tersebut, biasanya pihak bank akan langsung melakukan pemotongan pada jumlah kredit yang diterima.

Menanyakan dengan lebih jelas jika pada suatu waktu kita melunasi seluruh sisa pokok kredit sebelum jatuh tempo, biaya apa saja yang harus dibayar.
Ini adalah point yang paling penting bagi penerima kredit. Dalam kasus kami, kredit yang diambil dengan jangka waktu 5 tahun dan menggunakan bunga flat 10.80. %. Pada bulan ke 22 yaitu Juni 2011, kami menutup seluruh kredit. Total yang harus dibayar ke bank Rp 113.345.615,- pertama kami melihat jumlah ini timbul pertanyaan “mengapa jumlahnya tidak berkurang?” ternyata setelah di break down, jumlah tersebut adalah penjumlahan dari:

Sisa pokok kredit                     : Rp 95.000.000,-
Selisih pembebanan bunga        : Rp 15.095.615,-
Bunga bulan berjalan                : Rp  1.350.000,-
Biaya provisi                            : Rp  1.900.000,-

Ternyata benar pada saat 22 bulan sisa pokok kredit akan sebesar Rp 95.000.000,- . Bunga bulan Juli 2011 Rp 1.350.000,-, biaya provisi dihitung 2% dari sisa pokok kredit Rp 1.900.000,- Namun mengapa ada “selisih pembebanan bunga Rp 15.095.615,- yang jumlahnya tergolong besar bagi usaha kami? setelah dicari tahu bagaimana cara menghitungnya, ya tetap harus diterima walaupun masih mempertanyakan.

Perhitungannya:
Total bulan selama 5 tahun kredit 60 bulan. Pada saat pelunasan di bulan ke 22, maka tersisa 38 bulan lagi ke depan. sehingga:

Bunga flat 10.80%:
 38 bulan x Rp. 1.350.000,-            = Rp 51.000.000,-
Bunga efektif 38 bulan                   = Rp 36.204.385,-
Maka selisih bunga flat dan bunga efektif selama 38 bulan Rp 15.095.615,-

Pada saat pelunasan kredit sebelum jatuh tempo terjadi beberapa biaya yang harus tetap dibayar selain sisa pokok kredit.

Kesimpulannya:

Sebelum mengajukan berkas kredit maka perlu diketahui:

  • Jenis/tipe kredit yang ditawarkan perbankan. Misalnya yang ditawarkan oleh :
   BRI silahkan buka disini
   BNI silahkan buka disini
   Bank Mandiri silahkan buka disini
       dan bank - bank lainnya.
  • Perbedaan bunga flat dan bunga efektif dan bagaimana dampak penggunaan kedua jenis bunga ini dimasa depan.
  • Biaya – biaya yang akan terjadi.   

4 comments:

Anonymous said...

Bunga flat 10.80%:
38 bulan x Rp. 1.350.000,- = Rp 51.000.000,-
Bunga efektif 38 bulan = Rp 36.204.385,-
Maka selisih bunga flat dan bunga efektif selama 38 bulan Rp 15.095.615,-

perhitungan bunga efektif 38 bulan dapat rp.36.204.385 darimana?

selviautama said...

Bunga efektif dihitung dari sisa pokok pinjaman yang belum dibayar.

Rp 95.000.000 * 10.80% = Rp 10.260.000 per tahun

Rp.10.260.000 / 12 bulan = Rp 855.000 per bulan

Sisa 38 bulan= Rp 855.000 *38 bulan = Rp 32.490.000,-


Asumsi saya bank memiliki sistem perhitungannya sendiri untuk bunga efektif ini karena nilai bunga efektif tidak flat namun berubah ubah, pada kasus kami, tertulis dan diketahui hanya selisih pembebanan bunga Rp 15.095.615,-. jadi bank tidak menyebutkan berapa pastinya nilai bunga efektif saat penutupan. Asumsi saya bunga efektif adalah
Rp 36.204.385,- karena angka ini yang mendekati nilai Rp 32.490.000,-


Trima kasih,
selviautama

tarrakkide said...

Bank naikkan bunganya efektifnya ke 12.034%

Lady Mia said...

KABAR BAIK!!!

Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

Sepatah kata cukup untuk orang bijak.