image source: tvrisumsel.co.id |
Pegadaian bukan lagi satu – satunya tempat untuk menggadai Emas. Saat ini perbankan juga sudah menyediakan fasilitas gadai emas yang sekaligus menjadi produk andalan mereka selain tabungan, deposito, asuransi pendidikan, KPR, kredit usaha dan lain – lain.
Prosedur gadai emas ini tentunya berbeda antara satu bank dengan bank yang lain. Saya tertarik dengan sistem gadai yang ada pada salah satu bank karena proses nya cepat dan mudah. Yang perlu saya lakukan adalah:
Nah, selebihnya diserahkan kepada para karyawan bank yang melayani saya. Awalnya mereka akan menimbang berat emas dan menghitung jumlah pembiayaan yang akan saya terima dari emas tersebut. Setelah mengetahui dan setuju dengan jumlah pembiayaan yang diberikan, maka saya harus membuka rekening di bank tersebut agar dana dapat langsung dimasukkan ke rekening.
Biaya administrasinya langsung dipotong dari dana yang ada di rekening saya. pada saat itu biaya administrasi yang dikenakan Rp 55,172.45 yang terlihat di surat bukti gadai . Biaya lainnya yaitu biaya sewa/biaya pemeliharaan sesuai dengan ketentuan dihitung per 15 hari terhitung sejak tanggal surat bukti gadai emas dengan maksimal jangka waktu 4 (empat) bulan. Biaya sewa / biaya pemeliharaan yang dibebankan kepada saya selama empat bulan Rp. 1.619.200,- (tentunya biaya administrasi dan biaya sewa ini akan berbeda – beda tergantung pada berapa besar jumlah pembiayaan yang didapat).
Mengenai waktu. Jika saya gadai tanggal 3 Mei maka empat bulan ke depan tanggal jatuh tempo 3-5 September. Nah, jika lewat dari tanggal jatuh tempo ada lagi tanggal jual barang jaminan yaitu 20 September. Hal yang sebaiknya dilakukan jika tidak mau kehilangan barang yang digadai salah satunya adalah : memperhatikan tanggal – tanggal ini. Sebagai tanda peringatan, ada stempel khusus pada surat bukti gadai yang menegaskan tanggal – tanggal tersebut.
At the end of the day, yang harus dilakukan pada saat atau sebelum jatuh tempo membayar sejumlah dana pembiayaan yang saya dapatkan plus biaya sewa/biaya pemeliharaan barang. Sehingga saya mendapatkan kembali emasnya.
Prosedur gadai emas ini tentunya berbeda antara satu bank dengan bank yang lain. Saya tertarik dengan sistem gadai yang ada pada salah satu bank karena proses nya cepat dan mudah. Yang perlu saya lakukan adalah:
- Inisiatif untuk pergi ke bank dan menanyakan persyaratan apa saja yang diperlukan.
- Membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- Membawa emas yang akan digadaikan. That’s it.
Nah, selebihnya diserahkan kepada para karyawan bank yang melayani saya. Awalnya mereka akan menimbang berat emas dan menghitung jumlah pembiayaan yang akan saya terima dari emas tersebut. Setelah mengetahui dan setuju dengan jumlah pembiayaan yang diberikan, maka saya harus membuka rekening di bank tersebut agar dana dapat langsung dimasukkan ke rekening.
Biaya administrasinya langsung dipotong dari dana yang ada di rekening saya. pada saat itu biaya administrasi yang dikenakan Rp 55,172.45 yang terlihat di surat bukti gadai . Biaya lainnya yaitu biaya sewa/biaya pemeliharaan sesuai dengan ketentuan dihitung per 15 hari terhitung sejak tanggal surat bukti gadai emas dengan maksimal jangka waktu 4 (empat) bulan. Biaya sewa / biaya pemeliharaan yang dibebankan kepada saya selama empat bulan Rp. 1.619.200,- (tentunya biaya administrasi dan biaya sewa ini akan berbeda – beda tergantung pada berapa besar jumlah pembiayaan yang didapat).
Mengenai waktu. Jika saya gadai tanggal 3 Mei maka empat bulan ke depan tanggal jatuh tempo 3-5 September. Nah, jika lewat dari tanggal jatuh tempo ada lagi tanggal jual barang jaminan yaitu 20 September. Hal yang sebaiknya dilakukan jika tidak mau kehilangan barang yang digadai salah satunya adalah : memperhatikan tanggal – tanggal ini. Sebagai tanda peringatan, ada stempel khusus pada surat bukti gadai yang menegaskan tanggal – tanggal tersebut.
At the end of the day, yang harus dilakukan pada saat atau sebelum jatuh tempo membayar sejumlah dana pembiayaan yang saya dapatkan plus biaya sewa/biaya pemeliharaan barang. Sehingga saya mendapatkan kembali emasnya.
Happy Reading,
Selviautama